BAB I
PENDAHULUAN
A.T Mosher (1968;19) mengartikan,
pertanian adalah sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses
pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi didalam setiap usaha
tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting.
Tumbuhan merupakan pabrik pertanian yang primer. Ia mengambil gas
karbondioksida dari udara melalui daunnya. Diambilnya air dan hara kimia dari
dalam tanah melalui akarnya. Dari bahan-bahan ini, dengan menggunakan sinar matahari,
ia membuat biji, buah, serat dan minyak yang dapat digunakan oleh manusia.
Pertumbuhan tumbuhan dan hewan liar berlangsung di alam tanpa campur tangan
manusia. Beribu-ribu macam tumbuhan di berbagai bagian dunia telah mengalami
evolusi sepanjang masa sebagai reaksi terhadap adanya perbedaan dalam
penyinaran matahari, suhu, jumlah air atau kelembaban yang tersedia serta sifat
tanah. Tiap jenis tumbuhan menghendaki syarat-syarat tersendiri terutama
tumbuhnya pada musim tertentu. Tumbuhan yang tumbuh di suatu daerah menentukan
jenis-jenis hewan apakah yang hidup di daerah tersebut, karena beberapa di
antara hewan itu memakan tumbuhan yang terdapat di daerah tersebut, sedangkan
lainnya memakan hewan lain.
Pertanian terbagi ke dalam pertanian
dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit (Mubyarto, 1989;16-17).
Pertanian dalam arti luas mencakup :
1.
Pertanian rakyat atau
disebut sebagai pertanian dalam arti sempit.
2.
Perkebunan (termasuk
didalamnya perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
3.
Kehutanan.
4.
Peternakan.
5.
Perikanan (dalam
perikanan dikenal pembagian lebih lanjut yaitu perikanan darat dan perikanan
laut).
BAB II
PEMBANGUNAN EKONOMI PERTANIAN
A.
Ilmu Ekonomi
Pertanian
Ilmu ekonomi pertanian merupakan cabang
ilmu yang masih sangat muda. Kalau ilmu ekonomi modern dianggap lahir dengan
penerbitan buku Adam Smith yang berjudul Wealth of Nations pada tahun 1776 di
Inggris, maka ilmu ekonomi pertanian baru dilahirkan pada awal abad ke-20 atau
akhir abad ke-19 dengan terjadinya depresi pertanian pada tahun 1890.
Ilmu ekonomi pertanian di Indonesia
berkembang dari dua segi pandangan (Mubyarto, 1989;2-3) adalah sebagai berikut
:
1.
Merupakan salah satu
bagian atau cabang dari ilmu pertanian, yaitu bagian atau aspek-aspek sosial
ekonomi dari persoalan-persoalan yang dipelajari oleh ilmu pertanian. Bagian
ini berkembang menjadi dua bagian, terdiri dari :
(a) Ilmu ekonomi pertanian, dengan
cabang-cabangnya tataniaga, ekonomi produksi pertanian dan lain-lain.
(b) Ilmu sosiologi pedesaan.
2.
Bagi para mahasiswa
Fakultas Ekonomi, ilmu ekonomi pertanian tidak lain daripada ilmu ekonomi,
yaitu ilmu ekonomi yang diterapkan pada bidang pertanian.
Dengan dasar-dasar teori ekonomi mikro
dan teori ekonomi makro, tata buku, statistik dan lain-lain, maka para
mahasiswa mempelajari penerapan segala teori ekonomi dan perusahaan ini pada
persoalan-persoalan pertanian, hubungan-hubungan ekonominya satu sama lain dan
implikasinya bagi perekonomian nasional.
Berdasarkan perkembangan dan manfaat
penerapannya, maka ilmu ekonomi pertanian di Indonesia dikembangkan dengan
mengambil manfaat dari kedua aspek pandangan di atas. Ilmu ekonomi pertanian
akan berkembang dan perlu dikembangkan sebagai suatu cabang ilmu kemasyarakatan
yang penting yang akan merupakan suatu alat analisa ilmiah untuk membahas dan
mendalami berbagai persoalan yang timbul dalam bidang pertanian, pembangunan
pertanian dan pembangunan ekonomi di Indonesia pada umumnya.
Ilmu ekonomi pertanian termasuk dalam
kelompok ilmu-ilmu kemasyarakatan (social science), yaitu ilmu yang mempelajari
perilaku dan upaya serta hubungan antar manusia. Perilaku yang dipelajari
bukanlah hanya mengenai perilaku manusia secara sempit, misalnya perilaku
petani dalam kehidupan pertaniannya, tetapi mencakup persoalan ekonomi lainnya
yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan produksi, pemasaran dan
konsumsi petani atau kelompok-kelompok petani.Jadi ilmu ekonomi pertanian dapat
didefinisikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi umum yang mempelajari
fenomena-fenomena dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pertanian,
baik mikro maupun makro (Mubyarto, 1989;4).
A. Faktor-Faktor Produksi Pertanian
Pengertian produksi secara teknis (Ir.
AG Kartasapoetra, 1987;17) adalah proses pendayagunaan sumber-sumber yang telah
tersedia, dengan mana diharapkan terwujudnya hasil yang lebih dari segala
pengorbanan yang telah diberikan (pengertian sempit). Sedangkan secara ekonomi
adalah proses pendayagunaan segala sumber yang telah tersedia untuk mewujudkan
hasil yang terjamin kualitas dan kuantitasnya, terkelola dengan baik sehingga
merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan.
Yang termasuk dalam faktor-faktor
produksi pertanian adalah : tanah, tenaga kerja, modal, pengelolaan
(management) (Yovita Hetty Indriani, 1992;62).
1.
Tanah Pertanian
Faktor yang tidak kalah pentingnya
dalam pertanian adalah tanah. Tanah sebagai modal dasar pembangunan memerlukan
optimasi dalam pemanfaatannya dengan melihat kesesuaian lahan antara aspek
fisik dasar yang ada dengan kegiatan yang dapat dikembangkan yaitu pertanian.
Hal ini dikarenakan lahan merupakan salah satu syarat untuk dapat
berlangsungnya proses produksi di bidang pertanian.
Definisi tanah yang sederhana yaitu
sebagai suatu benda tempat tumbuhnya tanaman. Sedangkan pengertian tanah yang
lebih luas adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi, yang
tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan
organik sebagai hasil pelapukan tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium
pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan
dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya
waktu pembentukan (Dr. Ir. E. Saifuddin Sarief, 1985; 6-7).
2.
Tenaga Kerja Sektor
Pertanian
Yang termasuk dalam tenaga kerja sektor
pertanian adalah tenaga kerja manusia, tenaga kerja ternak dan tenaga kerja
manusia (Fadholi Hernanto, 1989;64). Tenaga kerja manusia tediri tenaga kerja
pria, wanita dan anak-anak. Tenaga kerja hewan digunakan untuk pengolahan tanah
dan angkutan. Sedangkan tenaga kerja mekanik digunakan untuk pengolahan tanah,
pemupukan, pengobatan, penanaman serta panen. Tenaga kerja mekanik bersifat
substitusi sebagai pengganti tenaga kerja manusia atau tenaga kerja ternak.
Banyak dari penduduk Indonesia merupakan tenaga kerja pada sektor pertanian.
Oleh karena itu petani sebagai sumber daya manusia, memegang peranan inti di
dalam pembangunan pertanian. Peranan petani adalah memelihara tanaman dan hewan
guna mendapatkan hasil-hasilnya yang bermanfaat serta mempelajari dan
menerapkan metode baru yang diperlukan agar usaha taninya lebih produktif (A.T.
Mosher, 1968;34).
3.
Modal
Modal merupakan unsur pokok usaha tani
yang sangat penting. Dalam pengertian ekonomi, modal adalah barang atau uang
yang bersama-sama dengan faktor produksi lain dan tenaga kerja serta
pengelolaan menghasilkan barang-barang baru, yaitu produksi pertanian. Pada
usaha tani yang dimaksud dengan modal (Fadholi Hernanto, 1989;80) adalah :
a.
Tanah
b.
Bangunan-bangunan
(gudang, kandang, lantai jemur, pabrik, dll)
c.
Alat-alat pertanian
(traktor, luku, garu, sprayer, cangkul, parang, dll)
d.
Tanaman, ternak dan
ikan di kolam
e.
Bahan-bahan pertanian
(pupuk, bibit dan obat-obatan)
f.
Piutang di Bank
g.
Uang tunai
4.
Pengelolaan
(Management)
Pengelolaan usaha tani adalah kemampuan
petani menentukan, mengorganisir dan mengkoordinasikan faktor-faktor produksi
yang dikuasainya sebaik-baiknya dan mampu memberikan produksi pertanian
sebagaimana yang diharapkan. Ukuran dari keberhasilan pengelolaan itu adalah
produktivitas dari setiap sektor maupun produktivitas dari usahanya. Dengan
demikian pengenalan secara utuh faktor yang dimiliki dan faktor-faktor yang
dapat dikuasai akan sangat menentukan keberhasilan pengelolaan.
Usaha tani di Indonesia umumnya
dikelola oleh petani sendiri. Ia sebagai pengelola, ia sebagai tenaga kerja dan
dia pula sebagai salah satu dari konsumen produksi usahataninya.
DAFTAR PUSTAKA
http://massofa.wordpress.com/2008/03/20/teori-produksi-pada-pertanian/
0 komentar:
Posting Komentar