Powered By Blogger

Senin, 03 Juni 2013

Ilmu Ekonomi Pertanian

BAB I PENDAHULUAN

1. Lahirnya Ilmu Ekonomi Pertanian

Ilmu ekonomi pertanian adalah ilmu terapan yang digunakan mengkaji dan memecahkan permasalahan aspek sosial ekonomi di bidang pertanian.  Perkembangan pertanian yang berawal dari aktivitas mengumpul untuk memenuhi kebutuhan sendiri yang terjadi sesaat hingga budidaya tanaman dan ternak secara komersial yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam tempo waktu yang lebih lama menyebabkan berbagai permasalahan dalam aspek sosial ekonomi petani sering muncul.  Perkembangan perekonomian yang mengarah pada spesialisasi produksi tidak dapat diikuti oleh perkembangan produksi di bidang pertanian. Teori Malthus  sebagai misal mengatakan bahwa kebutuhan akan bahan pangan bertumbuh dengan deret ukur sementara produksi bahan pangan yang nota bene adalah dihasilkan oleh sektor pertanian bertumbuh dengan deret hitung. Produksi pertanian harus dapat bertumbuh lebih cepat dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi yang ada didalamnya.
Kebutuhan ilmu pengetahuan yang dapat memecahkan permasalahan sosial ekonomi petani menyebabkan beberapa ahli di bidang ilmu pertanian mulai mengajarkan ilmu ekonomi pertanian di perguruan tinggi. Ilmu Ekonomi Pertanian ditengarai mulai berkembang di kawasan benua Eropa yang diawali dari terbitnya buku yang ditulis oloeh Von Der Goltz yang berjudul Handbuch der Landwirtschaftlichen Bertriebslehrepada tahun 1885.  Pada fase perkembangan berikutnya, mata pelajaran Rural Economics mulai diajarkan di Universitas Ohio pada tahun 1892 dan dilanjutkan oleh lahirnya beberapa mata kuliah yang lebih spesifik pada permasalahan sosial ekonomi pertanian seperti Economics of Agriculture, Agricultural Economics, Farm Management, dan Agricultural Production Economics yang mulai diajarkan pada beberapa perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat pada awal tahun 1900’an.
Ilmu Ekonomi Pertanian selanjutnya mulai diberikan  pada beberapa Fakultas Pertanian terkemuka di Indonesia oleh beberapa ilmuwan yang meneruskan aliran pengajaran Eropa Barat sehinga ilmu ini lebih banyak berorientasi pada pengkajian permasalahan pada aspek sosial ekonomi pertanian. Pada perkembangan selanjutnya Ilmu Ekonomi pertanian tidak saja hanya dipelajari oleh mahasiswa Fakultas Pertanian tapi juga oleh mahasiswa fakultas lain seperti Fakultas Ekonomi, Hukum dan Sosial Politik dengan penekanan lebih sesuai dengan latar belakang keilmuan yang dipelajarinya.

Sifat Ilmu Ekonomi Pertanian
            Ilmu ekonomi pertanian di Indonesia berkembang dari dua segi pandangan, yaitu :
1        merupakan salah satu bagian dari atau cabang dari pada ilmu pertanian yaitu bagian atau aspek-  aspek social-ekonomi dari persoalan-persoalan yang dipelajari oleh ilmu pertanian.
2        bagi para mahasiswa fakultas ekonomi, ilmu ekonomi pertanian mempunyai ciri dan tekanan yang agak berbeda. Bagi mereka ilmu ekonomi pertanian tidak lain daripada ilmu ekonomi, yaitu ilmu ekonomi yang diterapkan pada bidang pertanian.

Definisi Ilmu Ekonomi Pertanian
Ekonomi pertanian terdiri dari kata ekonomi dan pertanian. Banyak definisi dari ekonomi  dan  pertanian  pada  buku-buku.  Namun  secara  singkat  dapat  diberikan  pengertiannya  sebagai berikut:
1.  Ekonomi  adalah  ilmu  yang  menjelaskan  hubungan  manusia  dengan  kebu-tuhannya,  baik  dengan  manusia  atau  dengan  non-manusia.  Sosial  adalah hubungan manusia dengan manusia, tidak boleh hubungan antara manusia dengan materi (non-manusia)
2.  Pertanian adalah salah satu cabang produksi biologis. Jadi  ekonomi  pertanian  adalah  bagian  ilmu  pertanian  yang  menjelaskan  fenomena pertanian dari sudut ekonomi, atau bagian dari ilmu ekonomi yang diterapkan pada sector pertanian.
Produksi adalah setiap usaha manusia yang menambah guna atau utility dari suatu barang atau  jasa  (definisi  menurut  Meyers).  Beribu  macam  produksi  di  dunia  ini,  akan  tetapi  semuanya itu berasal dari 4 (empat) cabang produksi yaitu:
1.  Pertanian
2.  Pertambangan
3.  Perindustrian
4.  Perdagangan/jasa
 Ada dua esensi dalam ciri khas dari pertanian yaitu:
1.  terdapat perubahan zat-zat anorganik menjadi zat-zat organik
2.  terdapat sifat reproduksi atau berketurunan.
Berdasarkan ciri di atas maka usaha membuat tauge dari kedele tidak termasuk pertanian karena  disitu  tak  ada  sifat  reproduksi,  pada  hal  terdapat  perubahan  anorganik  menjadi  organik.  Apakah  ada usaha  yang  mempunyai  sifat  reproduksi  tanpa  ada  perubahan anorganik menjadi organik?  
Berdasarkan  esensi  dalam  ciri  khas  di  atas  maka  peternakan,  perikanan  dan  kehutanan termasuk pertanian (pertanian dalam arti luas). A.T.Mosher mengatakan bahwa pertanian itu terdiri dari usahatani (farm). Usaha tani adalah sebagian dari permukaan bumi tempat bercocok  tanam  atau memelihara  ternak  oleh  seorang  petani,  atau  satu  lembaga  atau badan tertentu lainnya. Usahatani itu adalah tanah. Usahatani itu dapat sebagai suatu cara hidup (a way of life), dapat sebagai perusahaan (the farm business).


BAB II EKONOMI PERTANIAN INDONESIA
Ciri-ciri Umum Pertanian Indonesia
Negara kita terletak di daerah tropis, dekat garis khatulistiwa, sehingga hanya ada dua musim. Di samping itu pula, berkaitan dengan letaknya antara dua lautan (lautan Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia).juga mempengaruhi iklim Indonesia terutama dalam perubahan arah angin dari daerah tekanan tinggi ke daerah tekanan rendah. Bentuk permukaan tanah yang bergunung-gunung memungkinkan adanya variasi suhu udara yang berbeda-beda pada suatu daerah tertentu. Selain itu pula tanah yang berasal dari gunung (berapi) sangat subur.
            Faktor lain yang tidak kalah penting, yaitu jenis tanah. Jenis tanah pada umumnya ada tiga, yaitu :
1        Tanah pegunungan berapi (Vulkanis) yang umumnya sangat subur dengan susunan tanah   yang baik.
2        Tanah Aluvial yang subur tetapi agak berat.
3        Tanah Tersier yang kurang subur dan berat.
            Pertanian bukan saja merupakan soko guru perekonomian rakyat Indonesia tetapi juga merupakan sumber devisa negara, karena ekspor hasil pertanian juga mempunyai arti yang cukup penting.
Pertanian Indonesia adalah pertanian tropika, karena sebagian besar daerahnya berada di daerah tropik yang langsung dipengaruhi oleh garis khatulistiwa yang memotong Indonesiahampir menjadi dua. Di samping pengaruh khatulistiwa, ada dua faktor alam lain yang ikut memberi corak pertanian Indonesia. Pertama, bentuknya sebagai kepulauan dan kedua, topografinya yang bergunung-gunung. Bentuk tanah yang bergunung-gunung memungkinkan adanya variasi suhu udara yang berbeda-beda pada suatu daerah tertentu. Pada daerah pegunungan yang makin tinggi, pengaruh iklim tropik makin berkurang dan digantikan oleh iklim sub-tropik (setengah panas) dan iklim setengah dingin. Secara oceanografis perairan laut diIndonesia sangat dipengaruhi oleh kedua lautan dan benua tersebut.
Walaupun pada kenyataannya tanaman-tanaman pertanian iklim sub-tropik dan tanaman iklim sedang seperti the, kopi, kina, sayur-sayuran dan buah-buahan menjadi tanaman perdagangan penting di Indonesia, namun hasil pertanian Indonesia yang penting adalah tanaman iklim panas seperti padi, jagung, tembakau, tebu, karet dan kopra. Sebagai daerah kepulauan yang beriklim panas,Indonesiamempunyai curah hujan yang tinggi. Untuk kawasan Asia tenggara,Indonesiamemiliki areal hutan yang terluas. Dari seluruh tanahIndonesia± 63% di antaranya ditutupi oleh hutan.
Pada daerah dengan curah hujan sedang dan rendah, ditandai oleh adanya hutan yang tidak lebat dan padangsabana. Indonesiabagian Timur (makin ke Timur makin kering) adalah daerah sabana yang mempunyai cukup persediaan hijauan makanan ternak sehingga sangat cocok untuk kehidupan ternak terutama sapi, kerbau, kuda, kambing dan domba. Sebaliknya suhu yang tinggi dan kelembaban yang rendah sangat memudahkan menularnya berbagai penyakit hewan seperti anthrax, surra, scabies dan sebagainya. Daerah-daerah yang sangat kekurangan air dan kurang subur seperti Gunung Kidul di Yogyakarta atau Wonogiri di Surakarta, cara dan saat bertanam sangat erat hubungannya dengan musim. Di daerah-daerah ini digunakan sistem pertanian yang dikenal dengan nama “tumpang sari”.
Indonesia masih merupakan negara pertanian, artinya pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian nasional. Hal ini dapat ditunjukkan dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang hidup atau bekerja pada sektor pertanian atau dari pokok nasional yang berasal dari pertanian. Pada tahun 1930 jumlah investasi asing yang masuk keIndonesiamencapai US$ 1,6 milyar, 54% diantaranya di tanam pada bidang pertanian. Tahun 1973, 65% dari penduduk masih hidup di sektor pertanian walaupun sektor ini dalam Produk Domestik Bruto hanya menyumbang sekitar 40% saja; ini berarti bahwa pendapatan perkapita penduduk sektor pertanian relatif lebih rendah, sekitar dua pertiga dari pada pendapatan di luar sektor pertanian. Pada tahun 1985, keadaan ini tidak banyak berubah, walaupun penduduk yang bekerja disektor ini menurun menjadi hanya 54,66% tetapi sumbangannya terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto juga menurun yaitu 24%. Pada tahun 1974, 22% dari nilai ekspor keseluruhan berasal dari hasil-hasil pertanian yaitu:karet, kayu, kopi, minyak kelapa sawit, kopra, bungkil kopra, tembakau, the, lada, rotan dan serat tali keras.
Sebagian besar hasil-hasil bidang pertanian rakyat adalah bahan makanan terutama beras untuk konsumsi sendiri, sedangkan hampir seluruh hasil perkebunan adalah ekspor. Menurunnya peranan sektor pertanian dalam ekspor terutama disebabkan oleh terus menurunnya harga karet alam di pasar dunia, komoditi ekspor tradisionilIndonesia. Menurunnya harga karet di pasaran internasional telah mempengaruhi perkembangan nilai ekspor karet.
Pembagian Bidang-bidang Pertanian
Pertanian dalam arti luas dan arti sempit
Pertanian dalam arti luas mencakup:
1.    Pertanian rakyat
2.    Perkebunan (termasuk di dalamnya perkebunan rakyat dan perkebunan besar)
3.    Kehutanan
4.    Peternakan, dan
5.    Perikanan (dalam perikanan dikenal pembagian lebih lanjut yaitu perikanan darat dan perikanan laut).

Pertanian Rakyat
Pertanian rakyat yaitu usaha pertanian keluarga di mana diproduksi bahan makanan utama seperti beras, palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian) dan tanaman-tanaman hortikultura yaitu sayur-sayuran dan buah-buahan. Pertanian rakyat diusahakan di tanah-tanah sawah, ladang dan pekarangan. Walaupun tujuan penggunaan hasil-hasil tanaman ini tidak merupakan kriteria, namun pada umumnya sebagian besar hasil-hasil pertanian rakyat adalah untuk keperluan konsumsi keluarga.
Di dalam pertanian rakyat hampir tidak ada usaha tani yang memproduksikan hanya satu macam hasil saja. Dalam satu tahun petani dapat memutuskan untuk menanam tanaman bahan makanan atau tanaman perdagangan. Keputusan petani untuk menanam bahan makanan terutama didasarkan atas kebutuhan makan untuk seluruh keluarga petani, sedangkan putusannya untuk menanam tanaman perdagangan didasarkan atas iklim, ada tidaknya modal, tujuan penggunaan hasil penjualan tanaman tersebut dan harapan harga.
Di samping hasil-hasil tanaman usahatani pertanian rakyat meliputi pula usaha-usaha mata pencaharian tambahan yaitu peternakan, perikanan dan kadang-kadang usaha pencarian hasil hutan. Apabila pendapatan seorang petani sebagian besar dari perikanan (darat atau laut) maka dia disebut nelayan. Tetapi kedudukannya dan posisi ekonomi nelayan selalu dianggap sama dengan petani biasa, yaitu sifatnya yang kecil-kecilan dan tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari nelayan dan keluarganya.
Apabila usaha-usaha peternakan dan kehutanan ini sudah dilakukan secara besar-besaran maka pada umumnya akan bersifat spesialisasi dan tidak diusahakan bersama-sama dengan bidang-bidang usahatani lainnya sebagaimana pada pertanian rakyat. Alasan untuk mengadakan spesialisasi ini adalah terutama alasan ekonomi efisiensi.

Perkebunan
Perkebunan atau Plantation, tidak hanya dikenal diIndonesia tetapi dibanyak negara lain. Namun begitu pada umumnya perkebunan ini didapatkan di daerah-daerah bermusim panas di dekat khatulistiwa dan karena menggunakan sistem manajemen seperti pada perusahaan industri dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian dari teknologi terbaru maka sering pula disebut “industri perkebunan” atau industri pertanian.
Sejarah perkebunan asing di Indonesia dimulai pada tahun 1870 dengan pengundangan Hukum Agraria oleh pemerintah colonial Belanda yang memungkinkan pemilik modal besar di Negeri Belanda dan negeri-negeri Eropa Barat lainnya menanam modalnya di Indonesia. Hak-hak usaha yang diperoleh para penanam modal tersebut terkenal dengan nama hak-hak erfpahct yang meliputi jangka waktu maksimum 75 tahun dengan luas maksimum 360 hektar (900 acres). Hak-hak lain yang dapat diberikan kepada orang-orang asing adalah hak opstaal untuk mendirikan bangunan-bangunan pabrik untuk usaha dan hak eigendom terutama untuk rumah-rumah tempat tinggal.

Kehutanan
Ilmu ekonomi kehutanan pada prinsipnya merupakan ilmu yang menerangkan bagaimana hubungan antara tanah-tanah hutan dengan manusia dan alokasi sumber-sumber tersebut dapat memberikan kepuasan yang diinginkan oleh manusia.
Dr. Henry Vux dari UniversitasCaliforniamemberikan pendapatnya tentang mengapa ilmu ekonomi diperlukan dalam hal ini:
1.    Pada umumnya produksi kehutanan (kayu) membutuhkan jangka waktu panjang.
2.    pada kenyataannya modal (dalam hal ini tumbuhannya) juga merupakan hasil akhir.
3.    dan masalah yang paling sulit bahwa nilai hutan tidak dapat langsung diukur dengan harga pasar yang ada.
Di Indonesia hutan yang luasnya lebih dari 120 juta hektar dikategorikan berdasarkan Rencana Peruntukan ke dalam:
1.    Hutan lindung yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap tanah, tata air, iklim serta lingkungannya.
2.    hutan suaka alam yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap binatang, untuk keperluan pengetahuan & kebudayaan.
3.    hutan produksi yaitu hutan yang memberi manfaat produksi kayu dan hasil hutan yang lain, berdasarkan prinsip-prinsip pegelolaan hutan yang berlaku, yang mengenal prinsip kekekalan hasil
4.    Hutan wisata yaitu hutan yang menyediakan keindahan alamnya untuk kepentingan pariwisata.

Peternakan
Dilihat dari pola pemeliharaannya peternakan diIndonesia dapat dibagi menjadi 3 kelompok:
1.     Peternakan rakyat dengan cara pemeliharaan yang tradisional
Keterampilan sederhana dan menggunakan bibit lokal dalam jumlah dan mutu yang relatif terbatas. Ternak pemakan rumput digembalakan dipadangumum, di pinggir jalan dan sawah, di pinggir sungai atau di tegalan sendiri. Kalau siang hari diberi minum dan dimandikan seperlunya sebelum dimasukkan ke dalam kandang. Pemeliharaan dengan cara ini dilakukan setiap hari dan dikerjakan oleh anggota keluarga peternak.
2.     Peternakan rakyat dengan cara pemeliharaan yang semi komersil
Keterampilan yang mereka miliki dapat dikatakan lumayan. Penggunaan bibit unggul, obat-obatan dan makanan penguat cenderung meningkat, walaupun lamban. Jumlah ternak yang dimiliki 2-5 ekor ternak besar dan 5-100 ekor ternak kecil terutama ayam.
3.     Peternakan komersil
Usaha ini dijalankan oleh golongan ekonomi yang mempunyai kemampuan dalam segi modal dan sarana produksi dengan teknologi yang agak modern. Semua tenaga kerja dibayar dan makanan ternak terutama di beli dari luar dalam jumlah yang besar. Tujuan utamanya ialah mengajar keuntungan sebanyak-banyaknya. Biaya produksi ditekan serendah mungkin agar dapat menguasai pasar.

Perikanan
Yang dimaksud dengan perikanan ialah segala usaha penangkapan budidaya ikan serta pengolahan sampai pemasaran hasilnya. Sedang yang dimaksud sumber perikanan ialah binatang dan tumbuh-tumbuhan yang hidup di perairan baik darat maupun laut.
Usaha perikanan diIndonesiamasih merupakan perikanan rakyat dengan menggunakan perahu layar. Penggunaan perahu layar jauh lebih banyak dari pada perahu motor. Walaupun lambat tapi dari tahun ke tahun penggunaan kapal motor terus meningkat.

Pertanian ekstraktif dan pertanian generatif
Secara teknis ekonomis proses pengambilan hasil dari tanah atau alam dapat dibedakan pula menjadi dua, yaitu pertama, proses yang sifatnya ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan di kemudian hari.Pertanian macam kedua adalah yang sifatnya generatif yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan atau pembenihan, pengolahan, pemeliharaan, pemupukan dan lain-lain baik untuk tanaman maupun untuk hewan. Di samping usahatani tanam-tanaman (pertanian rakyat dan perkebunan) kita kenal pula usahatani peternakan dan perikanan yang bersifat generatif. Petani peternak memerlukan bibit-bibit ternak yang setelah dipelihara dan diusahakan selama waktu tertentu akan memberikan hasil kepada si peternak, hasil yang lebih tinggi nilainya dari pada bibit atau modal pertanian.
Dari segi ekonomi ada perbedaan penting antara pertanian generatif dan ekstraktif. Dalam pertanian generatif ada hubungan yang jelas antara faktor produksi sebagai modal atau input dan hasil produksi sebagai output. Salah satu faktor produksi yang harus ada dalam pertanian generatif adalah bibit atau benih yang dalam proses produksi dalam hal ini ada yang memakan waktu pendek misalnya 3-4 bulan (tanam-tanaman padi, jagung, kacang-kacangan dan lain-lain), tetapi ada pula yang memakan waktu beberapa tahun seperti pada tanaman karet, kelapa, cengkeh dan sebagainya. Dalam pertanian yang bersifat ekstraktif, yang diperlukan adalah peralatan untuk mengambil sesuatu hal yang sudah ada di dalam tanah atau air. Dalam hal ini modal dan tenaga kerja memegang peranan penting yang harus disertai ketrampilan tertentu, terutama bila hasil atau barang yang bersangkutan masih harus dicari seperti pada ikan di laut atau di sungai.


1 komentar:

Unknown mengatakan...

pake daftar pustaka dong.. kan jadi lebih eksklusif,,
jadi ga dianggap plagiat kan... (y)

Posting Komentar